17-01-2008
Berdasarkan studi Pusat Penelitian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI), peringatan kesehatan di bungkus rokok yang berbunyi "Merokok Dapat menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi dan Gangguan Kehamilan dan Janin" tidak efektif.
Hal ini disebabkan, pesannya berbentuk tulisan dengan ukuran kecil dan ditempatkan pada permukaan belakang bungkus rokok.
Hal itu disampaikan Dr. Widyastuti Soerojo, M.Sc., Ketua Tobacco Control Support Center (Badan Khusus Pengandalian Tembakau, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat/TCSC- IAKMI) dalam Jumpa Pers “Hasil Studi Peringatan Bahaya Rokok pada Kemasan Rokok”, di Kantor Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Jakarta tanggal 8 Januari 2008. Jumpa Pers selain dihadiri insan pers juga LSM Peduli Masalah Rokok seperti Lembaga Menanggulangi Masalah Rokok (LM3), Komnas Anak, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komnas Pengendalian Tembakau, Anggota DPR dan wakil Depkes dan Badan POM.
Lebih lanjut ditegaskan, pelaku bisnis menggunakan standar ganda dalam menerapkan peringatan kesehatan. dr. Widyastuti mencontohkan, Marlboro yang dijual di Indonesia dan Singapura berbeda dalam mencantumkan peringatan kesehatan. ”Di Indonesia, peringatan kesehatan berbentuk tulisan dan penempatannya dibelakang bungkus rokok. Sedangkan di Singapura menggunakan gambar disertai tulisan dan besarnya setengah dari bungkus rokok”, ujar dr. Widyastuti.
dr. Widyastuti menambahkan, di negara lain seperti Canada, Brazil, Australia, Singapura, Thailand, Uruguay, Venezuela, India dan lain-lain telah menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar. ” Karena itu pemerintah perlu mengatur kembali bentuk peringatan kesehatan di semua kemasan produk tembakau termasuk bungkus rokok. Peringatan kesehatan di bungkus rokok hendaknya berbentuk gambar dan tulisan”, kata dr. Widyastuti.
Sementara itu, Dra. Rita Damayanti, yang memaparkan hasil studi Puslit FKM-UI, menyatakan survei dilakukan terhadap 1.239 responden di daerah urban dan rural yang mewakili kelompok prefesional, anggota dewan, pekerja rumah produksi/film, PNS, buruh pabrik, golongan miskin kota, pekerja hiburan, pekerja transportasi, petani nelayan, pelajar SMP, SMA dan mahasiswa. Sedangkan studi kualitatif menggunakan FGD untuk memperoleh pendapat masyarakat tentang gambar yang efektif sebagai peringatan bahaya rokok.
Menurut Dra. Rita, kesadaran mengenai bahaya merokok sangat rendah. Hanya 9% yang mengaku tidak pernah merokok di hadapan orang lain, bahkan hal ini juga terjadi di kalangan pelajar. Hasil studi terhadap berbagai segmen masyarakat di Jakarta dan Cirebon menyatakan hampir semua responden pernah membaca peringatan kesehatan di bungkus rokok yang berisi 5 pesan sekaligus dan tidak pernah diganti. Kebanyakan responden (42,5%) tidak percaya akan kebenaran isi peringatan kesehatan, 20% mengatakan tidak jelas dan 25% responden sudah tidak peduli karena terlanjur ketagihan).
Untuk pilihan peringatan kesehatan yang terbanyak dipilih oleh responden adalah gambar disertai tulisan. Sementara yang menginginkan gambar saja 15% dan tulisan saja 8%. Sebanyak 78% responden mengusulkan gambar dan tulisan dan memilih luas gambar sebesar 50% dari permukaan depan dan belakang bungkus rokok.
Peringatan kesehatan yang terbanyak dipilih responden adalah gambar paru-paru orang sehat dan perokok disertai tulisan ”Merokok Dapat Menyebabkan Kanker Paru-Paru dan Bronkitis Kronis”.
Studi merupakan kerja sama antara TCSC IAKMI dengan YKI, Yayasan Jantung Indonesia, Puslit Kesehatan FKM-UI dan South East Tobacco Control Alliance (SEATCA).
Tanggapan terhadap hasil studi
Fuad Baraja, dari LM3, menyatakan iklan rokok melalui Televisi hanya ada di Indonesia dan Nigeria. Gawatnya lagi, pada hari-hari libur beberapa kali stasiun TV Indonesia memutar film anak-anak pada jam 9.00 malam, dimana pada jam ini sesuai PP No. 19/2003 boleh menayangkan iklan rokok. Hal ini perlu dicermati karena membahayakan anak-anak.
Aris Merdeka Sirait, dari Komnas Anak, menyatakan sasaran iklan rokok adalah anak-anak sebagai pengganti mereka yang sudah uzur dan meninggal karena rokok. Karena itu iklan rokok harus dikendalikan. Di Singapura produsen rokok yang sama, bisa patuh untuk tidak beriklan di TV, tetapi kenapa di Indonesia tidak. Aris Merdeka Sirait juga mengkritisi Menteri Pendidikan Nasional yang menerima sumbangan dari industri rokok untuk menanggulangi buta aksara.
dr. Hakim Sorimuda Pohan, anggota Komisi IX-DPR, menyatakan kelainan bawaan yang dipantaunya melalui berita-berita media massa, setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa orang tua bayi merokok. Karena itu minta wartawan melakukan investigasi report, kalau terjadi kelainan bawaan dicari juga penyebabnya. dr. Hakim Sorimuda juga mengkritisi Baliho yang dipasang di Terminal II Bandara Soekarno Hatta, tentang ” Perilaku Hidup Sehat ” yang hanya mencantumkan 4 pesan saja tanpa ada pesan ke-5 yang berbunyi ”hindari rokok”.
dr. Kartono Mohamad, mantan Ketua IDI minta pemerintah membuat peraturan yang tidak merusak kesehatan masyarakat. Saat ini industri rokok pengaruhnya sudah merebak ke mana-mana seperti dunia pendidikan, perusahaan pers, redaksi media massa dan lain-lain.
http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=2964