Kamis, 24 Desember 2009

Tembakau Bisa Bunuh 1 Miliar Orang


Ekonomi / Rabu, 26 Agustus 2009 08:57 WIB

Metrotvnews.com, London: Tembakau dapat menewaskan satu miliar orang pada abad ini apabila kecenderungan sekarang berlangsung terus. Hal tersebut merupakan sebagian dari temuan sejumlah ahli yang dipaparkan dalam Tobacco Atlas baru oleh World Lung Foundation and American Cancer Society, Selasa (25/8).

Pemakaian tembakau menelan biaya global sebanyak US$ 500 miliar per tahun dalam bentuk biaya medis langsung, kehilangan produktifitas dan kerusakan lingkungan hidup. Tembakau mengambil tempat potensi produksi makanan di atas lahan pertanian seluas hampir empat juta hektare di planet ini, sama dengan luas perkebunan jeruk atau pisang.

Sebanyak 100 juta orang tewas akibat tembakau pada Abad 20. Tembakau bertanggung jawab atas satu dari 10 kematian di seluruh dunia. Perokok meninggal rata-rata 15 tahun lebih dini dibandingkan orang yang tidak merokok.

Penggunaan tembakau akan menewaskan enam juta orang pada 2010 akibat penyakit kanker, jantung, bengkak pada paru-paru karena pembuluh darahnya kemasukan udara dan penyakit lain. Tembakau menewaskan sepertiga sampai separuh orang yang merokok.

Risiko kematian akibat kanker paru-paru lebih dari 23 kali lebih besar pada pria yang merokok dibandingkan dengan yang tidak merokok dan 13 kali lebih tinggi pada perempuan yang merokok. Penggunaan tembakau akhirnya akan menewaskan 250 juta dari seluruh remaja dan anak-anak saat ini.

Siapa yang merokok? Sebanyak satu miliar pria merokok, 35 persen pria di negara kaya dan 50 persen pria di negara berkembang. Sebanyak 250 juta perempuan merokok setiap hari, 22 persen di negara maju dan 9 persen perempuan di negara berkembang.

Menurut laporan tersebut, angka perokok di kalangan perempuan stabil atau naik di beberapa negara di Eropa timur, tengah dan selatan. Hampir 60 persen pria China merokok dan China mengkonsumsi lebih dari 37 persen rokok di dunia.(Ant/DOR)

Ada 272 Perusahaan Rokok Lintingan di Pamekasan Tak Bercukai


Ekonomi / Jumat, 18 Desember 2009 21:16 WIB

Metrotvnews,com, Pamekasan: Sebanyak 272 perusahaan rokok lintingan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum memiliki izin produksi dan tidak bercukai. Menurut Sekretaris Komite Urusan Tembakau Pamekasan (KUTP) Pamekasan, Heru Budi Prayitno, 272 perusahaan rokok lintingan tak bercukai itu, karena mereka belum memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

"Ada beberapa hal yang menyebabkan para pengusaha rokok lintingan itu ilegal dan tidak bercukai. Salah satunya karena harga cukai rokok terlalu mahal," kata Heru, Jumat (18/12).

Di Pamekasan, ada 378 perusahaan rokok lintingan tersebar di 13 kecamatan di wilayah tersebut. "Jadi hanya 107 perusahaan yang memiliki izin produksi dan bercukai, sedangkan 272 perusahaan sisanya belum," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan A.M.Yulianto mengaku Pemkab tak tutup mata. "Pemkab terus melakukan upaya melakukan pembinaan dengan mendorong mereka memiliki izin dan bercukai," ujarnya.

Jumlah perusahaan rokok tak bercukai alias ilegal di Kabupaten Pamekasan meningkat dibanding jumlah perusahaan rokok ilegal pada 2008. Saat itu, jumlah perusahaan rokok ilegal hanya 136 dari 204 perusahaan rokok lintingan yang ada di wilayah tersebut.

Menurut Heru Budi Prayitno, yang menyebabkan maraknya perusahaan rokok lintingan yang tidak berizin tersebut karena beberapa hal. Penyebab utama adalah perusahaan minimal memiliki bangunan 200 m2, berada di pinggir jalan, bisa dilalui kendaraan roda empat, dan tidak berhubungan dengan tempat tinggal pemilik perusahaan.

"Bagi produsen rokok lintingan, hal ini dianggap masih terlalu memberatkan, karena rokok lintingan itu kebanyakan industri rumah tangga," katanya.

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kalianget, Sumenep, yang merupakan perwakilan di wilayah Madura belum lama ini mencatat, sebanyak 120 perusahaan rokok yang tersebar di empat Kabupaten di Madura terpaksa terkena sanksi, karena ketahuan tidak memiliki izin operasional dan tidak bercukai. Dari jumlah tersebut, 80 perusahaan di antaranya dibekukan dan 30 perusahaan lainnya dicabut izinnya karena tidak berproduksi lagi.(Ant/BEY)

Jumlah Perokok di Indonesia Terbesar Ketiga


Sosbud / Selasa, 22 Desember 2009 00:26 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Koordinator Lembaga Penanggulangan Masalah Merokok (LM3) Fuad Baradja mengatakan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbesar nomor ketiga dari seluruh negara yang ada di dunia. "Indonesia berada di bawah China dan India," kata Fuad dalam acara Kampanye Penyuluhan Kawasan Dilarang Merokok di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (21/12).

Fuad mengaku kondisi ini sangat mengherankan karena Indonesia sebenarnya bukanlah negara dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di dunia. Jumlah penduduk Indonesia masih kalah dengan jumlah penduduk Amerika Serikat, tetapi lebih banyak perokok di Tanah Air dibandingkan di negara Paman Sam.

Fuad juga memaparkan, sebanyak 48 persen perokok di kawasan ASEAN atau Asia Tenggara terdapat di Indonesia. Secara global, ujar dia, pada tahun 2008 terdapat enam juta kematian akibat rokok dan jumlah tersebut akan meningkat menjadi 10 juta kematian pada tahun 2030.

"Sebanyak 70 persen dari kematian akibat rokok berada di negara-negara berkembang," katanya.

Menurut dia, orang masih banyak yang tidak peduli terhadap bahaya rokok karena efek merusak dari rokok didapat bukanlah dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang yaitu sekitar 20 hingga 50 tahun. Padahal, ujar dia, telah terlalu banyak sosok terkemuka yang meninggal karena berkaitan dengan perilaku merokoknya, seperti Jackie Onassis (isteri Presiden AS John F Kennedy), George Harrison (gitaris The Beatles), dan mantan Menteri Pendidikan Fuad Hassan.

"Fuad Hassan sebelum meninggal pernah mengatakan bahwa satu-satunya hal yang ia sesali adalah menjadi seorang perokok," katanya. Menurut dia, penyebab dari seseorang berhenti merokok biasanya karena dua hal yaitu sakit atau meninggal dunia.(Ant/DSY)

Jumlah Perokok Wanita Indonesia Meningkat Hebat


Jumlah perempuan perokok di Indonesia meningkat 5 kali lebih banyak dibanding pria. Ada tren jumlah perokok perempuan terus meningkat sedangkan perokok laki-laki stabil.

Asal tahu saja, setiap tahunnya 1,5 juta tahun orang meninggal dunia karena rokok dan 25.000 orang yang meninggal diantaranya adalah perokok pasif.

Di Indonesia, perokok lelaki sebanyak 65,9% dan 4,5% perempuan. Data Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Departemen Kesehatan RI, jumlah tersebut terus naik, terutama perokok perempuan.

"Untuk perokok pria, jumlahnya cenderung stabil, tapi anehnya untuk perempuan meningkat 5 kali lebih banyak, dan jumlahnya diperkirakan terus meningkat tiap tahunnya," ujar Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Departemen Kesehatan RI, Dr. Yusharmen Dcomm, MSc dalam acara seminar Sistem Cukai Tembakau yang Efektif dan Peningkatan Kesehatan Masyarakat di Hotel Borobudur, Jakarta, 28 Agustus 2009.

Menurutnya hal itu dipengaruhi oleh gaya hidup yang tidak sehat di masyarakat saat ini. Dan perempuan lebih banyak terpengaruh oleh lifestyle yang tidak baik dibanding lelaki.

Lifestyle seperti pergaulan dengan sesama perokok dan seringnya mengunjungi tempat-tempat hiburan yang banyak dikunjungi kalangan perokok kurang lebih gampang mempengaruhi wanita.

Dampak konsumsi rokok terhadap kesehatan tidak langsung teramati tapi membutuhkan waktu yang lama. Munculnya berbagai simptom penyakit akibat merokok baru akan terlihat setelah 25 tahun, seperti jatung, kanker, kencing manis dan lainnya.

"Semakin dini seseorang mengenal rokok, semakin cepat juga terkena penyakit-penyakit itu," ujar Yusharmen.

Berdasarkan data epidemiologi dari negara maju, diasumsikan bahwa setengah dari 57 juta penduduk di Indonesia akan meninggal akibat berbagai penyakit yang terkait dengan konsumsi rokok.

Jika jumlah perokok perempuan di Indonesia terus menigkat dari tahun ke tahunnya bahkan dengan jumlah yang berlipat ganda, apa jadinya anak-anak penerus generasi bangsa yang lahir dari rahimnya?

"Pembangunan Indonesia selama 30 tahun lebih yang susah payah dilakukan pejuang negara sebelumnya hancur karena satu jenis barang, yaitu rokok. Sungguh celaka," ujar Suahasil Nazara, PhD, kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Eonomi Universitas Indonesia. (detikHealth)

Tarif Cukai Rokok Naik Rp15-35 Per 1 Januari 2010


INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah per 1 Januari 2010 akan menaikkan tarif cukai mulai dari Rp20 hinga Rp28.

Hal ini disampaikan Harry Z. Soeratin, Kabiro Humas Depkeu dalam siaran persnya, Rabu (18/11). Kenaikan tarif cukai ini tertuang dalam kebijakan cukai hasil tembakau 2010 Menteri Keuangan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nemor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau pada tanggal 16 November 2009, dengan ketentuan batasan HJE dan tarif cukainya mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010.

Kebijakancukai ini dibuat dalam rangka mencapai target penerimaan APBN 2010 dari sektor cukai hasil tembakau, yakni sebesar Rp 55,9 triliun. Adapun realisasi Cukai Hasil Tembakau periode 1 Januari 2009 hingga 13 November 2009 sebesar Rp48,44 triliun atau 91% dari target penerimaan dalam APBN-P 2009 sebesar Rp53,3 triliun.

Kebijakan cukai yang diambil ini telah mempertimbangkan roadmap industri hasil tembakau dan merupakan tahapan simplifikasi tarif cukai menuju ke arah single spesifik yang nantinya hanya membedakan tahapan simplifikasi tarif cukai antara produk hasil tembakau yang dibuat dengan mesin dan dengan tang an. Oalam kebijakan cukai tahun 2010, sistem tarif cukai meneruskan kebijakan yayang telah diambil pada tahun 2009, yaitu sistem tarif spesifik untuk semua jenis hasil tembakau dengan tetap mempertimbanqkan batasan produksi dan batasan harga jual eceran.

Pertimbangan atas batasan harga jual eceran ini dilakukan mengingat varian harga jual eceran yang masih berlaku dalam sistem tarif cukai sebelumnya sangat tinggi sehingga tidak rnemungkinkan disimplifikasikan secara langsung melainkan dilakukan secara bertahap. Namun demikian, beban cukai Secara keseluruhan mengalami kenaikan dengan besaran kenaikan beban cukai cukup bervariasi.

Kenaikan yang dilakukan pada golongan I dimaksudkan untuk mencapai target Penerimaan Negara dan pengendalian konsumsi hasil tembakau. Kenaikan tarif cukai yang lebih tesar pada SPM diambil dalam rangka menghapus konversi atau menuju tarif cukai yang sama dengan SKM. Besaran kenaikan tarif cukai tahun 2010 untuk sigaret adalah SKM I rata-rata sebesar Rp20, SKM II sebesar Rp20, SPM I sebesar Rp35, SPM II sebesar Rp28, SKT I sebesar Rp15, SKT II sebesar Rp15, dan SKT III sebesar Rp 25.

Materi berikutnya yang juga diatur dalam kebijakan ini adalah melanjutkan kebijakan tahun 2009, yaitu 2 golongan untuk jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) dan SPM (Sigaret Putih Mesin). Sedangkan untuk jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan) tetap terdapat 3 golongan.

Materi lainnya yaitu pemberian toleransi kenaikan Harga Transaksi Pasar sampai dengan 5% dari Harga Jual Eceran (HJE) bagi pengusaha pabrik hasil tembakau atau importir yang penetapan tarif cukainya berada pada posisi batasan Harga Jual Eceran per batang atau gram tertinggi pada masing-masing golongan. [cms]